No Account Yet?

Update Beasiswa

article thumbnail The British Chevening Awards 2010/11

Persyaratan dan cara mendaftar sbb: Application requirements: Indonesian citizens. Excellent...

Info Perguruan Tinggi

article thumbnail Perpanjangan Masa Pendaftaran Online USM STAN

Sehubungan dengan banyaknya calon pendaftar Ujian Saringan Masuk (USM) Program Diploma III dan...

Pojok Refresh

article thumbnail Ujian Test

Tom mencoba untuk melamar menjadi anggota kepolisian. Untuk itu maka ia harus menjalani suatu test...

Profile STPDN
User Rating: / 1
PoorBest 
Written by Admin   
Thursday, 14 May 2009 00:00

Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)

Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Departemen Dalam Negeri RI. STPDN menyelenggarakan Program Studi:

Fakultas

Jurusan

Program Studi

Jenjang

Pascasarjana

 

Magister Sains Pemerintahan Konsentrasi Administrasi Pemerintahan Daerah

S2

 

Pemerintahan Dalam Negeri

Pemerintahan Dalam Negeri

D4

Seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :

  1. Seleksi Administratif dilaksanakan oleh tim Kabupaten / Kota di mana calon berasal ;
  2. Seleksi Kesamaptaan dilaksanakan oleh tim penguji kesehatan PNS propinsi, dilanjutkan dengan seleksi kesehatan bagi yang lulus seleksi kesamaptaan ;
  3. Seleksi psikologi dilaksanakan oleh lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri dan tes akademis dilaksanakan oleh Panitia Pusat yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri bersama–sama Panitia Provinsi dengan materi soal dari pusat ;
  4. Panthukir dilaksanakan oleh Tim dari lingkungan Departemen Dalam Negeri  yang terdiri dari pejabat eselon I terkait dan pejabat lain yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Materi test akademis terdiri dari :

  • Pancasila dan UUD 1945
  • Pengetahuan Umum
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Matematika

Biaya Pendidikan

Lama pendidikan di STPDN 4 (empat) tahun, selama mengikuti pendidikan biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah (APBN) dengan ketentuan bahwa mereka wajib mengembalikan biaya apabila mereka mengundurkan diri atau drop out karena sanksi dari lembaga. Di samping didukung dari APBN, untuk mendukung kekurangan biaya pendidikan juga dibantu dari Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota asal daerah masing-masing berdasarkan KEPMENDAGRI No. 33 Tahun 2001 Tentang Dana Penunjang Pendidikan STPDN.

Alamat

Jl. Raya Jatinangor Km. 20, Sumedang 45363, Jawa Barat

Persyaratan Calon Mahasiswa Baru dan Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru

(Selengkapnya di Buku Info Studi yang diterbitkan INDONUSA EDUCATION) 

Comments

avatar OVA
0
 
 
apakah betul di stpdn ada sistim gugur?
apakah di stpdn ini sangat untuk menyesuiakan diri sgt slit cz mnrt brta ktnya d stpdn ini pendidikan ini memakai kekerasan?
B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
Email (For verification & Replies)
URL
ChronoComments by Joomla Professional Solutions
Submit Comment
Cancel
avatar Administrator
0
 
 
untuk semua pertanyaan yang ada diwebsite ini, mohon di posting pada forum indonusa di http://forum.indonusa.org.

register terlebih dahulu untuk memposting pertanyaan.

terima kasih
_________
Administrator
B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
Email (For verification & Replies)
URL
ChronoComments by Joomla Professional Solutions
Submit Comment
Cancel
B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
Email (For verification & Replies)
URL
ChronoComments by Joomla Professional Solutions
Submit Comment
Last Updated on Sunday, 14 June 2009 06:19